Postingan

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional menunjukkan bahwa keduanya memiliki kelebihan masing-masing. Baca selengkapnya!

Asuransi syariah adalah inovasi baru dalam dunia asuransi berbasis pada prinsip-prinsip syariah. Asuransi syariah juga sudah termasuk dalam kategori halal oleh MUI. Namun, apa bedanya dengan asuransi konvensional? Berikut enam perbedaan asuransi syariah dan konvensional.

Apa itu Asuransi Syariah?

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Menurut fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001, asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.

Dalam pengelolaannya, perusahaan asuransi syariah menggunakan dana tabbaru dari para peserta untuk saling tolong-menolong (sharing risk). Prinsip asuransi syariah adalah tolong-menolong (takaful/ta'awun), di mana setiap peserta berkontribusi untuk menolong peserta lain dalam kebajikan serta memberikan rasa aman ketika terjadi risiko di antara peserta. Proteksi syariah dapat memperkuat rasa kepedulian, persaudaraan, dan gotong-royong bagi para peserta dalam konsep sharing risk.

Apa Perbedaan Antara Asuransi Syariah dan Konvensional?

Perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah pada konsep pengelolaannya. Asuransi syariah menggunakan konsep sharing risk, sementara asuransi konvensional menggunakan konsep transfer risk.

Dalam asuransi syariah, para peserta memiliki tujuan yang sama yakni tolong-menolong melalui investasi aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah. Sedangkan dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi menanggung risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan oleh peserta sebagai tertanggung.

Selain itu, ada beberapa perbedaan praktis antara proteksi syariah dan konvensional. Contohnya adalah kontrak/akad, kepemilikan dana, surplus underwriting, dan dewan pengawas syariah. Transaksi pada asuransi syariah juga harus terhindar dari unsur Maysir (untung-untungan), Gharar (ketidakjelasan), Riba & Risywah (suap). Investasi berbentuk Tabarru' dilakukan sesuai syariat Islam, sehingga portofolio investasi hanya akan melibatkan instrumen yang halal saja.

Perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional menunjukkan bahwa keduanya memiliki kelebihan masing-masing. Pilihan tergantung pada kebutuhan dan keyakinan Anda.

Jika Anda membutuhkan perlindungan dalam jumlah besar, maka asuransi konvensional mungkin lebih cocok. Namun, jika Anda ingin menghindari riba dan ketidakpastian, serta ingin saling membantu dengan peserta lainnya, maka asuransi syariah bisa menjadi pilihan yang tepat.

Yang terpenting adalah memilih asuransi yang terpercaya dan diawasi oleh lembaga OJK maupun DPS. Dengan begitu, Anda dapat memastikan bahwa dana yang Anda investasikan akan terkelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau konvensional yang berlaku.