Modal Menjadi Sub Agen Gas Elpiji 3 Kg

Anda mungkin penasaran berapa modal yang dibutuhkan untuk menjadi sub agen gas Elpiji 3 kg. Informasi ini memang jarang terbuka di publik
Modal Menjadi Sub Agen Gas Elpiji 3 Kg

Anda mungkin penasaran berapa modal yang dibutuhkan untuk menjadi sub agen gas Elpiji 3 kg. Informasi ini memang jarang terbuka di publik, sehingga calon sub agen harus menanyakan langsung kepada agen resmi. Namun, tak perlu khawatir karena kami akan mengulas secara lengkap topik ini, mulai dari pengertian sub agen gas Elpiji hingga cara pendaftaran dan keuntungan bisnisnya.

Sebagai penyalur dari agen kepada pengecer atau konsumen dengan penjualan di bawah 1 ton setiap harinya, posisi sub agen memiliki peranan penting dalam distribusi gas Elpiji. Untuk mendapatkan izin resmi sebagai sub agen, Anda harus menandatangani kerja sama dengan agen di wilayah masing-masing dan menyediakan dokumen SIUP, TDP, Surat Izin Gangguan dari dinas setempat, serta surat rekomendasi membuka pangkalan gas dari kelurahan. Selain itu, beberapa syarat tambahan seperti alat pemadam api ringan (APAR), timbangan, dan papan nama pangkalan juga harus dipenuhi.

Terkait modal menjadi sub agen gas Elpiji 3 kg, Anda harus menyiapkan tempat dan beberapa kelengkapan termasuk penyediaan tabung gas 3 kg, APAR, timbangan, dan papan nama pangkalan. Biaya yang perlu dikeluarkan untuk investasi awal sekitar Rp23.485.000, belum termasuk biaya operasional bulanan, tempat, dan transportasi.

Meskipun modal besar, peluang bisnis sub agen gas Elpiji sangat menjanjikan. Harga jual dari agen sebesar Rp17.000 per tabung, sedangkan harga jual ke pengecer sebesar Rp20.000 per tabung, sehingga Anda bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp3.000 per tabung. Jika pangkalan gas mampu menjual 50 tabung secara konsisten selama 30 hari, maka omset per bulannya mencapai Rp4.500.000.

Untuk mendaftar sebagai sub agen gas Elpiji 3 kg, Anda harus mengikuti alur pendaftaran yang meliputi mencari agen resmi, menyampaikan tujuan menjadi sub agen gas Elpiji 3 kg, meninjau tempat yang diajukan oleh pihak agen, menandatangani surat kontrak kerja sama, dan melengkapi dokumen serta persyaratan lainnya. Setelah semuanya beres, Anda akan mendapat surat izin operasional untuk membuka sub agen gas Elpiji 3 kg.