Banyak orang yang membutuhkan layanan jasa Pegadaian untuk mendapatkan dana darurat atau melakukan investasi. Namun, beberapa dari mereka seringkali bingung tentang jam kerja dan jenis usaha yang disediakan oleh Pegadaian. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara detail tentang jam operasional Pegadaian dan jenis usaha yang ditawarkan.
Pertama-tama, Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa gadai dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, Pegadaian memiliki tiga jenis usaha seperti pembiayaan, emas, dan aneka jasa lainnya. Jenis usaha tersebut membuat banyak orang menjadikan Pegadaian sebagai salah satu tujuan mendapatkan dana darurat maupun berinvestasi.
Namun, sebelum menggunakan layanan Pegadaian, penting untuk mengetahui jam operasionalnya terlebih dahulu. Menurut sumber yang sama, Pegadaian beroperasi mulai dari Senin hingga Sabtu dengan rincian jam operasional sebagai berikut: Senin hingga Jumat, mulai pukul 7.30 pagi hingga 3.00 sore, dan Sabtu, mulai pukul 7.30 pagi hingga 1.00 siang. Pegadaian juga membuka layanan di beberapa mal dari Senin hingga Minggu dengan jam operasional sesuai jam kerja mal.
Selain itu, Pegadaian juga menyediakan berbagai jenis usaha yang dapat disesuaikan dengan melengkapi tiap persyaratan dan ketentuan yang berlaku terlebih dahulu. Berikut adalah jenis usaha yang ditawarkan oleh Pegadaian: usaha pembiayaan, meliputi gadai konvensional (KCA), RAHN, Krasida, Kreasi, Amanah, dan Arrum; usaha emas meliputi Mulia, Tabungan Emas, dan Konsinyasi Emas; usaha aneka jasa yang mencakup Pegadaian Remittance, Multi Payment Online (MPO), Pegadaian Mobile, Persewaan Gedung, Jasa Sertifikasi Batu Mulia, Jasa Taksiran, dan Jasa Titipan.
Salah satu layanan Pegadaian yang umum digunakan adalah 'Gadai Emas'. Layanan tersebut memudahkan nasabah penerima pinjaman dengan pencairan dana dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank. Proses pencairan dana akan berlangsung cepat asalkan nasabah telah memenuhi beberapa persyaratan seperti melengkapi dokumen data diri seperti KTP, SIM, atau paspor yang berlaku; menyertakan KK terbaru; emas sebagai jaminan pinjaman tunai beserta sertifikat atau nota pembelian emas; dan masih banyak syarat lainnya yang bergantung pada model pembiayaan yang diambil.
Jika kamu ingin mengetahui informasi atau layanan Pegadaian yang lebih lanjut, kamu dapat menghubungi call center di nomor 1500 569 atau 021-8581 162 dan 021-80635 162. Dengan mengetahui jam operasional dan jenis usaha Pegadaian yang disediakan, kamu dapat dengan mudah memanfaatkan layanan yang ditawarkan oleh badan usaha ini.